warriorweeknow – Media sosial X viral tentang kesejahteraan dosen muda yang berpenghasilan kurang dari Rp 3 juta. Mereka biasanya adalah dosen-dosen muda yang tidak mendapat tunjangan sertifikasi dosen (serdos) dan tambahan lainnya.
Situasi tersebut memunculkan tagar #Jangan Menjadi Dosen yang dibuat oleh Ardianto Satriawan, dosen teknik elektro Institut Teknologi Bandung (ITB). Tweet tersebut merupakan ungkapan para dosen Indonesia yang kerap merasa terlalu banyak bekerja dan dibayar rendah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Ikatan Dosen Indonesia (ADI), Profesor Dr. Ali Beravi mengatakan penting bagi setiap perguruan tinggi untuk memenuhi hak dosen. Menjamin hak dosen Baik PTN maupun PTS harus benar-benar dipenuhi oleh ketiga institusi tersebut
“Indonesia berencana menjadi Indonesia Emas pada tahun 2045. Oleh karena itu, sumber daya manusia (SDM) menjadi isu penting. “Nah, pembinaan dan pembentukan warga negara Indonesia yang lebih baik tidak lepas dari sistem pendidikan Indonesia mulai dari tingkat dasar hingga jenjang yang lebih tinggi,” ujarnya, Jumat, 23 Februari 2024 di Universitas Indonesia (UI), Depok.
Terkait kesejahteraan dosen, kata dia, jumlah dosen Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2022 berjumlah 316.912 orang. Terdiri dari 108.630 orang dosen Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan lebih dari 208.000 orang dosen Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Gaji Dosen PTN Gaji Pokok bersebelahan dengan PNS. Sedangkan dosen PTS ditentukan oleh kebijakan PTS.
“Kalau kita melihat prinsip UU Nomor 13 Tahun 2003, gaji dosen swasta itu UMP. Jadi, tidak boleh ada gaji dosen di bawah UMP, baik dosen negeri maupun swasta.” , Gaji dosen Indonesia cukup berbeda dibandingkan negara lain,” kata guru besar Fakultas Teknik (FT) UI itu.
Gaji dosen di Singapura bisa mencapai Rp 100 juta. Jumlah tersebut dinilai sangat melimpah bagi para dosen sehingga fokus pada kinerjanya. Tweet seorang dosen di X dirasa viral karena haknya tidak digunakan. Karena hak dosen itu penting dan harus dilaksanakan oleh setiap perguruan tinggi. Untuk mewujudkan hal tersebut dapat dilakukan dengan dukungan pemerintah pusat melalui dana perguruan tinggi untuk akses infrastruktur yang dapat dialihkan untuk insentif dosen.
“Jadi bagaimana masing-masing perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, bisa menjamin hak-hak dosennya? Kalau gaji pokok dan tunjangannya sudah jelas di negara. dengan jumlah siswa sebagai salah satu pemasukannya,” tegasnya.
ADI berharap pemerintahan baru dapat memperkuat banyak program dan kebijakan untuk memenuhi hak guru atas penghidupan yang layak. Kesejahteraan dosen baru akan diperkuat melalui beberapa program. Misalnya, memberikan insentif berbasis kinerja dan mengakses dana hibah penelitian. Untuk meningkatkan keterampilan dosen muda.
“Kemudian saya berpesan kepada pemerintah bersama kementerian terkait untuk menjalankan tata kelola yang baik. “Sangat penting untuk memenuhi jaminan bagi tenaga pengajar,” ujarnya.
Ali mengatakan, ADI siap menjadi mitra pemerintah untuk mewujudkan sistem pendidikan berkualitas di Indonesia.
“ADI berharap pemerintahan baru memperhatikan pengembangan sumber daya manusia yang unggul karena merupakan kebutuhan kritis untuk menjadi Indonesia Emas 2045,” tutupnya. Standar Gaji TKA di Singapura Naik Jadi Rp 65,6 Juta per Bulan, Berminat? Menteri Tenaga Kerja Singapura, Tan See Leng mengungkapkan, mulai tahun 2025, perusahaan yang mempekerjakan ekspatriat harus membayar upah minimum yang lebih tinggi. warriorweeknow.co.id pada 6 Maret 2024