0 0
Update Tuduhan Dumping Udang oleh AS, Indonesia Tak Terbukti Beri Subsidi - PORTAL BERITA PAY4D lapaktoto jepang slot

Update Tuduhan Dumping Udang oleh AS, Indonesia Tak Terbukti Beri Subsidi

Read Time:2 Minute, 28 Second

warriorweeknow, Jakarta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah merilis hasil keputusan sementara terkait dugaan dumping udang di Amerika Serikat (AS). Hal tersebut disampaikan pada Senin (2/9/2024) oleh Direktur Jenderal Penguatan Kompetisi Produk Kelautan dan Perikanan, Budi Sulistio.

Budi menjelaskan, dumping diartikan sebagai praktik bisnis eksportir yang menjual produk lebih murah dibandingkan harga dalam negeri. Sedangkan antidumping (AD) adalah tindakan yang dilakukan negara pengimpor untuk mengenakan bea masuk terhadap pasar yang hilang.

Dalam hal ini, Departemen Perdagangan AS (USDOC), atau Departemen Perdagangan AS, menyelidiki subsidi dan limbah di negara-negara pengekspor. Selain itu, Komisi Perdagangan Internasional AS (USITC) sedang menyelidiki tingkat kerusakan dalam negeri AS akibat subsidi dan dumping.

Produk yang diuji oleh kedua kelompok adalah udang beku.

“Pada tanggal 25 Maret 2024, USDOC mengeluarkan keputusan sementara yang terbukti Pemerintah Indonesia tidak memberikan subsidi. Dari segi pencegahan, USDOC menyatakan bahwa PT.Bahari Makmur Sejati (BMS) adalah 0% di PT. First Water Food (FMS) sebesar 6,3%,” kata Budi. 

Berdasarkan aturan AS, PT FMS dan eksportir udang beku lainnya akan dikenakan bea masuk 6,3 AD, tegas Budi Sulistio. 

Banyak langkah yang bisa dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menghindari kerugian, seperti menolak menggunakan laporan keuangan kliennya secara terpisah dari BMS dan FMS, mendorong eksportir udang untuk bergabung bersama, dan menciptakan sesuatu. Eksportir udang dan tim litigasi AD didorong untuk menyiapkan dokumen dan rencana pembelaan dengan bantuan pengacara.

Selain itu, dukungan media juga diperlukan untuk mengkomunikasikan upaya penanganan isu AD untuk mengatasi permasalahan ini.  

Kementerian Pengairan dan Perikanan (KKP) telah mengeluarkan lima kebijakan untuk menangani pencegahan dumping rumput laut beku Indonesia di pasar Amerika Serikat.

Direktur Kompetisi Hasil Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Budi Sulistio, mengatakan KKP tengah menjajaki peluang penyelesaian persoalan pembatasan hingga penghentian sementara operasional sebelum diambil keputusan akhir. , diprediksi pada 5 Desember 2024, dengan lima kali percobaan.

Pertama, KKP menolak penggunaan laporan keuangan perusahaan yang usahanya berbeda dengan BMS dan FMS sebagai dasar penghitungan jumlah pemborosan, dan menyarankan penggunaan laporan keuangan perusahaan yang usahanya sejenis dengan BMS dan FMS dalam organisasinya. dengan perusahaan. USDOC. 20 Agustus 2024.

Kedua, “mendorong eksportir udang dan serikat pekerja untuk bekerja sama dengan pemerintah dan menegaskan bahwa mereka bertanggung jawab atas kasus AD dan aktif dalam deklarasi USDOC dan USITC akan dilakukan pada 22 Oktober 2024,” kata Budi. wartawan. konferensi untuk pembaruan. Media Center KKP, Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Senin (2/9/2024) tentang kasus pembuangan limbah AS.

Ketiga, mendorong eksportir udang dan asosiasinya dengan dukungan pengacara dan ahli keuangan untuk menyiapkan dokumen keselamatan dan studi ekonomi yang akan disajikan dalam pernyataan kepada USDOC dan USITC.

 

Keempat, menyatakan rencana pembelaan dengan menekankan posisi pemohon, karena ia secara hukum mewakili seluruh industri udang di Amerika.

Selain itu, memastikan jenis udang yang dituduh dumping tidak sama dengan yang diproduksi oleh pelaku di Amerika Serikat, serta menekankan bahwa impor udang dari Indonesia tidak merugikan industri udang AS.

Strategi kelima, kata Budi, pemerintah memerlukan dukungan media untuk mengomunikasikan upaya mengatasi permasalahan limbah udang di AS.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %