warriorweeknow, BANDUNG—-Perbankan merupakan salah satu faktor penting dalam pembangunan negara. Hal ini tercermin dari peran bank sebagai perantara keuangan. Fungsi ini dilakukan dengan menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan dan disalurkan kepada masyarakat.
Pada tahun 1992, beroperasinya Bank Mumalat, bank syariah pertama di Indonesia. 2008 tentang Bank Syariah. 21 Posisi bank syariah dalam sistem hukum perbankan nasional semakin diperkuat dengan disahkannya Undang-Undang tersebut. Pasal 3 Undang-undang ini mengatur tujuan perbankan syariah. Mereka harus mendukung terselenggaranya pembangunan nasional untuk meningkatkan keadilan, persatuan, dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Menurut undang-undang ini, bank syariah adalah bank yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah. Bank syariah dilarang melakukan kegiatan riba, gharar, masir dan curang.
Bank Islam dapat menawarkan layanan serupa dengan yang ditawarkan oleh perbankan investasi. Dengan demikian, bank syariah merupakan gabungan antara bank umum, perusahaan pembiayaan, dan bank dagang. Dengan kata lain, bank syariah beroperasi sebagai perusahaan multifinansial.
Keberadaan bank syariah
Pertumbuhan bank syariah dapat diukur dari pangsa pasarnya. Pada tahun 2023, pangsa pasar perbankan syariah Indonesia akan mencapai 7,3% dari total industri perbankan dalam negeri. Angka tersebut masih sangat rendah dibandingkan bank tradisional, yaitu 93,7%. Sebab, tidak sebanding dengan persentase penduduk Muslim di Indonesia yang sebesar 87,02% pada tahun 2022. Angka tersebut masih kalah jauh dengan banyak negara di Asia. Pangsa pasar Indonesia pada tahun 2016 sebesar 4,9%, sedangkan Malaysia mencapai 23%. Bank syariah memiliki pangsa pasar sebesar 19,4% di Bangladesh dan 49% di Brunei.
Bank syariah diharapkan dapat berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan dan pemerataan masyarakat. Menurut World Inequality Report 2022, ketimpangan ekonomi di Indonesia belum mengalami perubahan signifikan dalam dua dekade terakhir.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa 50% penduduk Indonesia memiliki kurang dari 5% kekayaan rumah tangga nasional (total kekayaan rumah tangga) selama periode 2001-2021. Pada saat yang sama, 10% penduduk lainnya menguasai 60% kekayaan rumah tangga nasional pada periode yang sama.
Laporan Ketimpangan Dunia tahun 2022 menunjukkan bahwa tingkat kekayaan di Indonesia meningkat signifikan sejak tahun 1999. Namun peningkatan tersebut tidak terlalu mengubah ketimpangan kekayaan. Menurut laporan tersebut, rasio ketimpangan pendapatan di Indonesia akan menjadi 1 berbanding 19 pada tahun 2021.
Artinya rata-rata pendapatan penduduk kelas ekonomi tertinggi 19 kali lebih tinggi dibandingkan pendapatan penduduk kelas ekonomi terendah. Rasio ini lebih tinggi dibandingkan Amerika Serikat yang memiliki kesenjangan pendapatan sebesar 1 berbanding 17. Untuk Rusia, Tiongkok, Korea Selatan, dan Nigeria, rasio kesenjangannya adalah 1 berbanding 14.
Berdasarkan data di atas, nampaknya bank syariah di Indonesia masih memerlukan upaya besar untuk berkontribusi dalam pemerataan pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Banyak faktor yang mempengaruhinya. Salah satunya yang sekotor perbankan adalah perbankan syariah.
Peluang Pengembangan Bank Syariah
Peluang berkembangnya bank syariah dapat dilihat dari segi organisasi, yaitu bank syariah beroperasi sebagai perusahaan multifinansial yang menyediakan berbagai layanan keuangan. Selain itu, bank syariah juga dapat menghimpun dan menyalurkan dana sosial (Islamic zakat) dalam bentuk ZISWA. Berbeda dengan bank tradisional. Bank tradisional tidak menekankan integrasi antara pembiayaan komersial dan pembiayaan sosial. Dalam Islam ditegaskan bahwa kegiatan komersial harus menunjang/membiayai kegiatan sosial. Ibarat wakaf, sumber dananya tidak bisa dikurangi.
87,02% populasi cenderung beragama. Pada tahun 2030, generasi milenial diperkirakan akan mencapai 70% dari populasi usia kerja. Milenial cenderung memiliki pola pikir perbankan. Kemungkinan lainnya adalah sifat dermawan masyarakat Indonesia. Menurut publikasi Global Charities Aid Foundation, Indonesia menduduki peringkat pertama negara paling dermawan di dunia selama enam tahun berturut-turut (World Giving Index 2023).
Potensi zakat di Indonesia sangat besar, mencapai Rp 327 miliar setiap tahunnya. Angka tersebut hampir menyamai anggaran pemerintah untuk perlindungan sosial yang mencapai Rp431,5 triliun pada tahun 2022. Potensi wakaf tunai diperkirakan mencapai Rp180 triliun setiap tahunnya. Namun Badan Wakaf Indonesia mencatat pendapatan wakaf tunai baru mencapai 2,2 triliun rupiah hingga Oktober 2023.
Ekonomi sosial cenderung lebih mengarah pada pemberdayaan kegiatan-kegiatan yang bersifat amal atau filantropis. Pemberdayaan masyarakat dikelola melalui dana Wakaf, Zakat, Infaq dan Shodaco.
Perubahan Kewajiban Perbankan Syariah…