JAKARTA – Menteri Perindustrian (Menberin) Agus Kumiwang Kardasasmitha menegaskan persaingan industri kendaraan listrik terletak pada teknologi baterai. Oleh karena itu, inovasi terus dilakukan untuk meningkatkan jarak tempuh dan menekan biaya produksi.
Baterai merupakan komponen utama catu daya.
Namun saat ini baterai sudah banyak terdapat di Indonesia. Mulai dari NCM hingga LFP, pemerintah menyadari perlunya standardisasi untuk memudahkan konsumen.
“Semakin panjang baterainya, maka akan semakin awet, semakin efisien, dan tentunya harus semakin murah,” kata Menteri Perindustrian Agus pada pameran IIMS 2024, Kamis (15/2/2024).
Menperin juga menegaskan, pemerintah akan terus mendorong investor untuk membangun pabrik baterai di Indonesia. Dengan demikian, kandungan internal baterai kendaraan listrik semakin meningkat.
“Tentu saja (persiapan insentif). Kami sudah mempersiapkan segala yang kami bisa untuk bersaing dengan Thailand. Ayo terus berlari dan diam. “Kami tidak bisa keluar dari pangkalan TKTN,” kata Agus.
Satu-satunya perbedaan adalah penilaian kami berfokus pada bobot baterai dan seberapa lokalnya, lanjutnya. Selain itu, Menperin juga mengatakan pemerintah sedang mengkaji ulang standar aki untuk sepeda motor dan mobil.
Konsep regulasi baterai sepeda motor akan segera dipaparkan dan akan dibentuk tripartit antara Kementerian Perindustrian, PLN, dan pelaku usaha.
“Untuk sepeda motor, konsep ini akan segera kami perkenalkan. Lalu ada segitiga antara Kementerian Perindustrian, PLN dan pelaku usaha. Pahami bahwa baterai harus distandarisasi. “Jadi tidak ada salahnya melakukan standarisasi aki pada mobil kita,” ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Erlanga Hartardo mengatakan ada beberapa produsen yang berminat mendirikan pabrik di Indonesia. Selain perakitan, pihaknya juga akan membangun fasilitas manufaktur baterai.
“Banyak produsen mobil listrik yang berinvestasi. Seperti sebelumnya, Chery akan berinvestasi di Indonesia, dan BYD juga akan menyertakan Winfast. Pemerintah telah memberikan kelonggaran yang memadai, seperti kelonggaran pajak pertambahan nilai (PPN) yang dipungut pemerintah yang kini dalam tahap PMK. Jika Anda melakukannya, itu akan sangat membantu.