warriorweeknow – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman angkat suara terkait tudingan sejumlah pemain Timnas Indonesia yang memiliki paspor ganda.
Peter Gonta, mantan Duta Besar Indonesia untuk Polandia, membeberkan persoalan penerbitan dua paspor bagi pemain Timnas Indonesia yang mendapat kewarganegaraan. Pengusaha itu kecewa dengan program kewarganegaraan PSSI untuk timnas Indonesia.
Peter Gonta memposting di akun Instagram-nya, “Tahukah Anda kewarganegaraan mereka hanya sementara? Tahukah Anda bahwa mereka memiliki dua paspor dan melepaskan kewarganegaraannya setelah bermain di Indonesia (saya tahu)?
Pemain Timnas Indonesia Jay Idez dan Marten Paes diduga memiliki dua paspor.
Terkait hal tersebut, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Suprathman Andi Agtas mengatakan, para pemain yang mendapat kewarganegaraan Indonesia saat ini adalah pemegang paspor Kewarganegaraan Indonesia (WNI).
Jadi, soal keberadaan paspor itu, pertanyaannya sudah dijawab oleh Dirjen Imigrasi (Silmi Karim) dan pernyataan Dirjen Imigrasi sudah jelas, kata Suprathman kepada wartawan.
Supratman menjelaskan, ada cara khusus yang digunakan untuk mendapatkan kewarganegaraan bagi pemain Timnas Indonesia.
Hal ini sejalan dengan Program Percepatan Sepak Bola Nasional yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.
“Kewarganegaraan alami itu ada dua jenis, yaitu kewarganegaraan biasa dan kewarganegaraan khusus. Yang kemarin kita lakukan dengan dua pemain di Komisi 3 adalah kewarganegaraan khusus.” Dia berkata.
“Mengapa kewarganegaraan khusus? Kami berniat lolosnya timnas Indonesia ke Piala Dunia. Ini rencana Presiden Jokowi dan rencana presiden terpilih,” jelas Supratman. Indonesia memiliki banyak pelatih mulai dari pemain ternama mulai dari CR7 hingga Hamka Hamzah. warriorweeknow.co.id 3 November 2024