warriorweeknow, KUALA LUMPUR — Malaysia memenangkan kasus di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menentang tindakan diskriminatif Uni Eropa (UE) terhadap produk biofuel dari minyak sawit.
Menteri Perkebunan dan Komoditas Malaysia Johari Abdul Ghani mengatakan dalam pernyataan media yang dikeluarkan Putrajaya pada hari Rabu bahwa Uni Eropa telah setuju untuk mematuhi ketentuan WTO sebelum melarang Malaysia mengonsumsi biofuel dari minyak sawit.
Dia mengatakan pemerintah Malaysia akan memantau secara ketat perubahan peraturan UE sejalan dengan temuan WTO dan mengikuti proses kepatuhan jika diperlukan.
Ia mengatakan pemerintah Malaysia berkomitmen penuh untuk melindungi kepentingan perusahaan industri biofuel minyak sawit dari hambatan perdagangan dan diskriminasi.
Pada Selasa (5/3/2024), panel WTO menyampaikan laporan akhirnya dan menyimpulkan bahwa aturan UE yang membatasi biofuel dari minyak sawit bersifat diskriminatif.
Keputusan WTO membenarkan klaim diskriminasi Malaysia. “Ini menunjukkan upaya negara dalam menegakkan keadilan bagi pekerja dari pedagang kelapa sawit, perusahaan, dan produsen biodiesel,” ujarnya.
Menurutnya, laporan akhir WTO jelas menemukan adanya cacat dalam peraturan UE mengenai penggunaan Perubahan Penggunaan Lahan Tidak Langsung (ILUC) untuk melarang biofuel dari minyak sawit. Laporan tersebut juga menemukan kelemahan dalam pendekatan UE dalam berkomunikasi dan berkonsultasi dengan negara lain ketika membuat peraturan perdagangan baru.