warriorweeknow, Jakarta – Meninggalnya tragis dokter Aulie Risme Lestari yang kebetulan merupakan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesiologi (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) membuat banyak pelanggan terharu. Dokter muda ini diduga bunuh diri karena tak tahan dengan perundungan yang dialaminya selama masa PPDS di RS Kariadi Semarang.
Kasus ini pun menuai reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin. Dalam keterangannya, Menteri Kesehatan Budi menegaskan bahwa perundungan di dunia pendidikan, khususnya di lingkungan medis, harus segera dihentikan.
Menurutnya, ancaman tersebut merupakan permasalahan lama yang belum terselesaikan meski Indonesia telah merdeka selama 79 tahun.
“Praktik intimidasi di Indonesia ini sudah sangat lama dan harus diselesaikan, harus diatasi. Bahkan setelah Indonesia merdeka selama 79 tahun, praktik seperti itu masih ada,” kata Budi di depan Wakil Presiden. Istana, Jakarta, Kamis 15 Agustus 2024.
Budi juga mengungkapkan, Kementerian Kesehatan RI telah melakukan survei kesehatan jiwa terhadap peserta PPDS, dan hasilnya banyak di antara mereka yang berada dalam tekanan dan mempertimbangkan untuk mengakhiri hidup. Fakta tersebut, menurut Budi, menunjukkan bahwa permasalahan bullying di lingkungan pendidikan kedokteran sudah menjadi fenomena yang serius.
“Jadi ini fenomena besar dan di sini saya mengajak semua sektor untuk berhenti, mari kita hentikan kebiasaan ini. Karena ini kebiasaan buruk, berdampak buruk pada profesi yang sangat mulia, kedokteran. Bagaimana kalau dokter-dokter ini sudah ada sejak dulu? waktu itu, mereka masih semuda ini,” tambah Budi.
Selain itu, Menteri Kesehatan Budi menegaskan masih banyak cara yang lebih ilmiah dan positif untuk melahirkan tenaga kesehatan yang tangguh tanpa harus melakukan intimidasi. Ia mengajak para profesor di bidang profesi kedokteran untuk mencari metode pelatihan yang lebih manusiawi dan tidak membahayakan kesehatan mental calon dokter.
“Kita punya banyak guru besar, banyak guru yang berprestasi, harus banyak cara pendidikan untuk melahirkan manusia tangguh. Bukan hanya kedokteran, TNI, Polri, pilot, banyak profesi yang butuh ketangguhan mental tanpa bullying, tanpa menimbulkan depresi, tanpa menyemangati orang. untuk bunuh diri,” katanya.
Kematian Dr. Aulie yang berusia 30 tahun itu terjadi pada 12 Agustus 2024. Ia ditemukan tewas di rumah kosnya, kabarnya setelah disuntikkan obat bius ke tubuhnya. Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril membenarkan kasus ini sedang didalami tuntas oleh sejumlah pihak terkait.
Syahril menambahkan, meski pembinaan dan pengawasan PPDS menjadi tanggung jawab Fakultas Kedokteran Undip, namun Kementerian Kesehatan tidak akan membiarkan begitu saja. Mereka pun bertindak cepat untuk memastikan kasus ini ditangani secara serius dan adil.
“Tim Irjen Kemenkes sudah ke RS Kariadi untuk mendalami pemicu bundir untuk mengetahui ada unsur intimidasi atau tidak. Mudah-mudahan dalam seminggu sudah ada hasilnya,” kata Syahril.
Kementerian Kesehatan memutuskan untuk menghentikan sementara operasi anestesi PPDS Undip di RS Kariadi sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dipublikasikan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan mental peserta PPDS dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Keputusan ini diambil menanggapi dugaan perundungan yang diduga berujung pada bunuh diri salah satu mahasiswa PPDS anestesi.
Penangguhan ini diatur dalam surat nomor TK.02.02/D/44137/2024 tentang penghentian program anestesi Universitas Diponegoro di RSUP Dr. Cariad. Surat tersebut ditandatangani pada Rabu 14 Agustus 2024 oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya.
Isi surat tersebut adalah sebagai berikut:
Sayang kepala RSUP dr. Kariadi di Semarang,
Sehubungan dengan dugaan ancaman terhadap mahasiswa program anestesi Universitas Diponegoro di RSUP Dr. Kariadi yang berujung pada bunuh diri salah satu mahasiswa program anestesi Universitas Diponegoro,
Oleh karena itu, kami menyarankan agar program studi anestesi di Dr. Kariadi dihentikan sementara sampai dapat dilakukan pemeriksaan dan tindakan oleh pimpinan RS Kariadi dan FK UNDIP.
Pelatihan sementara tersebut mulai dihentikan pada saat diterbitkannya surat ini.