warriorweeknow, JAKARTA – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengambil langkah serius untuk memperkuat program skrining bagi orang asing (WNA) yang masuk ke Indonesia. Langkah ini diambil untuk mencegah masuknya virus Mpox, terutama mengingat peningkatan kasus yang mengkhawatirkan di seluruh dunia. Pemeriksaan ketat saat masuk
Kementerian Kesehatan telah memperketat kontrol di seluruh titik masuk, termasuk bandara dan pelabuhan. Setiap orang asing yang datang ke Indonesia, terutama yang datang sebagai tamu undangan negara, wajib mengisi kuesioner kesehatan.
Survei tersebut mencakup pertanyaan tentang riwayat kesehatan mereka, aktivitas paparan, dan tujuan perjalanan terkini. Informasi yang diperoleh dari kuesioner ini sangat penting dalam membantu pemerintah dalam memetakan risiko dan mengidentifikasi tindakan pencegahan yang tepat.
Yudhi Pramono, Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI menjelaskan, mengingat masa inkubasi virus Mpox bisa mencapai 34 hari, maka diperlukan pemantauan yang ketat.
Artinya, orang yang terinfeksi mungkin tidak menunjukkan gejala selama lebih dari sebulan, sehingga diperlukan kewaspadaan ekstra di setiap pintu masuk ke negara tersebut.
Youdy juga menyoroti peningkatan kasus Mpox di negara-negara Afrika, khususnya yang disebabkan oleh clade 1b. Mpox clade 1b diketahui lebih ganas dan memiliki angka kematian lebih tinggi dibandingkan clade 2b yang lebih umum.
“Di Afrika, varian ini terutama adalah jenis kelamin 1b yang menular secara seksual,” kata Youdy saat konferensi pers online, Minggu, 18 Agustus 2024 sore.
Secara global, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan Mpox sebagai darurat kesehatan global.
Seperti dikutip Antara pada Senin, 19 Agustus 2024, meski Organisasi Kesehatan Dunia tidak merekomendasikan pembatasan perjalanan internasional, Kementerian Kesehatan Indonesia mengambil tindakan pencegahan dan memperketat pemeriksaan perbatasan.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah masuknya virus Mpox ke Indonesia, terutama dari negara yang tingkat penularannya tinggi.
Meski kasus jerawat di Indonesia mengalami tren penurunan dibandingkan tahun lalu, namun Kementerian Kesehatan tetap waspada. Data menunjukkan, pada Januari hingga Agustus 2024, total kasus Mpox terkonfirmasi di Indonesia sebanyak 14 kasus, dan selanjutnya 74 kasus suspek dinyatakan negatif.
Yudhi Pramono menegaskan, seluruh kasus yang terdeteksi di Indonesia merupakan kasus level 2b dengan tingkat kematian yang lebih rendah. Namun kewaspadaan tetap harus dijaga untuk menghindari penetrasi lapisan 1b.
Dengan langkah-langkah tersebut, Kementerian Kesehatan optimistis Indonesia akan lebih mampu menghadapi ancaman virus poxvirus.
Masyarakat harus tetap waspada dan segera melakukan pemeriksaan jika mengalami gejala mirip jerawat seperti ruam, demam, dan pembengkakan kelenjar getah bening. Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, Indonesia dapat mengurangi risiko penularan Mpox dan melindungi kesehatan kolektif.