warriorweeknow, Jakarta – Harga zakat fitrah tahun 2024 ditetapkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Indonesia dengan besaran antara Rp45.000 hingga Rp55.000 untuk individu muslim. Informasi ini dipublikasikan oleh Presiden BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Ahmad MA. Pada tanggal 14 Maret 2024 di Jakarta menjelaskan bahwa harga tersebut berlaku di seluruh Indonesia.
Akan terjadi kenaikan harga zakat fitrah pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya yang rata-rata masih berkisar antara Rp30.000 hingga Rp50.000. Peningkatan tersebut disebabkan oleh faktor ekonomi dan kenaikan harga komoditas di beberapa daerah. Nisab zakat fitrah dihitung berdasarkan 2,5 kg sembako tergantung daerah tempat tinggal masyarakat, sehingga harga zakat fitrah 2024 bisa berbeda-beda antar daerah.
Dalam ajaran Islam, waktu utama membayar zakat fitrah adalah menjelang Idul Fitri. Hal ini sesuai dengan hadits yang mengatakan bahwa zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum orang keluar untuk melaksanakan salat Idul Fitri. Oleh karena itu, umat Islam diharapkan membayar zakat fitrah tepat pada waktunya untuk menjamin keberkahan dan keunggulan dalam amalannya.
Berikut warriorweeknow melihat lebih dekat harga zakat fitrah tahun 2024 Jumat (4/5/2024).
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) telah menetapkan harga zakat fitrah untuk tahun 2024. Menurut Presiden BAZNAS RI, Profesor Dr. KH. Noor Achmad MA., Harga zakat fitrah tahun ini antara Rp 45.000 hingga Rp 55.000 per individu Muslim atau setara dengan 2,5 kg hingga 3,5 liter beras khusus.
Penetapan harga ini mengacu pada nisab zakat fitrah yang merupakan standar berdasarkan 2,5 kg bahan sembako tergantung daerah tempat tinggal masyarakat.
Nilai zakat fitrah ditentukan berdasarkan nisab, yang merupakan kriteria standar penghitungan zakat fitrah. Nisab ini dapat diukur dalam kilogram makanan utama atau dalam rupee kecil yang ditentukan oleh BAZNAS. Misalnya seseorang tinggal di kota A dan nisabnya 2,5 kg beras premium, maka harga zakat fitrahnya akan disesuaikan dengan harga beras premium di kota tersebut.
Mengetahui harga zakat fitrah tahun 2024 penting karena memberikan gambaran jelas bagi umat Islam berapa besarnya zakat fitrah yang harus mereka keluarkan. Selain mengetahui jumlah beras yang akan disalurkan, mengetahui nilai zakat fitrah juga membantu masyarakat dalam menghitung keuangannya.
Misalnya, jika seseorang mempunyai keluarga dengan anggota tertentu, ia dapat menghitung berapa besaran yang harus dikeluarkannya berdasarkan nilai zakat yang tetap.
Misalnya satu keluarga beranggotakan empat orang dan biaya zakat fitrah tahun 2024 sebesar Rp 45.000 per orang, maka total zakat yang harus dikeluarkan adalah sebesar Rp 180.000. Jika iya, mengetahui nilai zakat fitrah tidak hanya memberikan informasi mengenai jumlah beras yang sebaiknya disalurkan, tetapi juga membantu dalam perencanaan keuangan keluarga muslim.
Contoh perhitungan untuk rumah tangga berpendapatan menengah
Misalnya, sebuah keluarga beranggotakan lima orang tinggal di Kota A yang harga zakat fitrahnya dipatok sebesar Rp 50.000 per orang. Jadi total zakat fitrah yang harus dikeluarkan keluarga ini adalah:
5 orang × Rp 50.000 = Rp 250.000
5 orang × Rp 50.000 = Rp 250.000
Keluarga mempunyai penghasilan yang cukup untuk membayar zakat fitrah dengan harga yang ditentukan. Mereka bisa jadi terlalu kaya untuk membantu mereka yang membutuhkan.
Penjelasan: Keluarga berpendapatan menengah cenderung membayar zakat fitrah berdasarkan harga yang ditetapkan oleh pemerintah atau otoritas agama. Harga zakat fitrah yang tetap bagi seluruh masyarakat di suatu daerah memudahkan penghitungan dan menjamin keadilan dalam pembayaran zakat. Contoh penghitungan rumah tangga miskin
Misalkan ada sebuah keluarga di pedesaan dengan empat anggota. Harga zakat fitrah di daerah ini dipatok sebesar Rp45.000 per orang. Jadi total zakat fitrah yang harus dikeluarkan keluarga ini adalah:
4 orang × 45.000 rupee = 180.000 rupee.
4 orang × 45.000 rupee = 180.000 rupee.
Meski jumlahnya lebih sedikit dibandingkan contoh sebelumnya, namun keluarga tersebut mungkin akan kesulitan membayar zakat fitrah karena terbatasnya pendapatan.
Penjelasan: Rumah tangga miskin atau berpendapatan rendah mungkin akan kesulitan membayar zakat fitrah yang dihitung berdasarkan harga tetap. Hal ini karena harga yang ditetapkan masih terlihat mahal bagi keluarga dengan keterbatasan keuangan. Mereka mungkin membutuhkan bantuan atau keringanan untuk membayar zakat fitrah. Contoh perhitungan untuk keluarga kaya
Satu keluarga tinggal di kota yang beranggotakan tiga orang. Harga zakat fitrah di daerah ini dipatok sebesar Rp55.000 per orang. Jadi total zakat fitrah yang harus dikeluarkan keluarga ini adalah:
3 orang × Rp 55.000 = Rp 165.000
3 orang × Rp 55.000 = Rp 165.000
Keluarga-keluarga ini dapat membayar zakat fitrah lebih banyak tanpa mengalami kesulitan keuangan.
Penjelasan: Keluarga yang berpenghasilan tinggi atau kaya raya dapat dengan mudah membayar zakat fitrah yang dihitung berdasarkan harga mati. Mereka memiliki kemampuan finansial yang lebih besar untuk memenuhi kewajiban agama tanpa mengorbankan kebutuhan dasar mereka.
Waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah penting untuk dipahami oleh umat Islam. Menurut hadits riwayat Abu Hurairah, Rasulullah SAW menegaskan bahwa waktu yang paling utama untuk membayar zakat fitrah adalah sebelum hari raya Idul Fitri.
Hal ini sesuai dengan hadits yang menyebutkan bahwa zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum orang keluar untuk melaksanakan salat Idul Fitri. Oleh karena itu, umat Islam diharapkan membayar zakat fitrah sebelum Idul Fitri tiba.
Abu Hurairah Rasulullah SAW bersabda, “Zakat fitrah hendaknya dikeluarkan sebelum orang keluar untuk melaksanakan salat Idul Fitri, sedangkan zakat mal hendaknya dikeluarkan ketika harta mencapai nisab dan telah lewat tahun hijriah.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).
Bagi yang tidak sempat membayar zakat fitrah dari awal Ramadhan hingga akhir, tetap dapat membayarnya pada malam takbiran. Hal ini sejalan dengan ajaran yang dijelaskan oleh Ibnu Umar bahwa Nabi Muhammad SAW wajib membayar zakat fitrah sebelum orang keluar untuk melaksanakan salat Idul Fitri.
Namun, waktu terbatas dan sebaiknya jangan menunda sampai tenggat waktu.
Waktu terakhir yang diutamakan untuk membayar zakat fitrah adalah sebelum matahari terbit pada hari Idul Fitri dan sebelum shalat Idul Fitri. Hal ini sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh Rasulullah SAW yang memerintahkan untuk membayar zakat fitrah sebelum masyarakat keluar untuk melaksanakan shalat Idul Fitri. Bagi yang membayar zakat setelah salat Idul Fitri, maka dianggap sebagai sedekah biasa, bukan zakat fitrah.
Dari sahabat Ibnu Abbas ra: Rasulullah melihat zakat fitri diperlukan sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dengan kata-kata yang sia-sia dan buruk serta sebagai sarana memberi makan kepada orang miskin. Siapa yang membayar sebelum salat Idul Fitri, maka ia mendapat zakat. Tapi siapa pun yang membayarnya setelah salat Idul Fitri, akan memakannya seperti biasa di hari Minggu. (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah).
Para ulama berbeda pendapat mengenai waktu maksimal pembayaran zakat fitrah. Namun secara umum sebagian besar ulama sepakat bahwa waktu terbaik membayar zakat fitrah adalah sebelum Idul Fitri.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia juga menjelaskan bahwa membayar zakat fitrah di saat yang paling genting akan memberikan keberkahan dan prioritas khusus bagi umat Islam. Selain itu, hal ini akan membantu mempererat persaudaraan antar umat Islam dan meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.