JAKARTA – Sejumlah asosiasi ritel menilai Usaha Jasa Penitipan Barang Impor (JUSTIP) sebaiknya dihilangkan. Sebab, selain masuknya impor ilegal, usaha tersebut juga mengancam eksistensi produk dalam negeri dan perusahaan kecil dan menengah.
Ketua Umum Persatuan Penyewa dan Pengecer Mal Indonesia (Hipindo) Budihardjo Idwanja mengatakan, pelaku usaha ritel dan industri dalam negeri saat ini menghadapi kendala akibat membanjirnya barang impor ilegal.
Padahal, menjual produk dengan harga murah dan tidak memenuhi persyaratan keselamatan merugikan negara. Fenomena ini diperparah dengan lemahnya pengawasan regulasi di pasar.
Budi Hardjo menilai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 (Permandag) 2024 tentang kebijakan dan peraturan impor belum siap diterapkan sehingga belum mampu mencegah impor legal. Hal ini justru membuka peluang terjadinya impor ilegal dan pembenaran.
Peraturan ini dan Peraturan Pelaksana Teknisnya (Pertec) tidak memberikan jaminan hukum bagi pelaku usaha karena adanya kewenangan yang luas dalam proses perizinan.
Menurutnya, kepastian dan kejelasan proses atau cara penghitungan izin sangat diperlukan untuk mendukung pelaku usaha. Oleh karena itu, penelitian dapat ditunda hingga siap.
“Dalam hal barang bawaan yang dibeli di luar negeri, kami sangat mengapresiasi peraturan ini karena dapat digunakan untuk menertibkan barang-barang yang masuk ke dalam negeri secara ilegal, baik dari pelabuhan maupun melalui angkutan udara dan laut dari tujuan yang tidak membayar pajak dan merugikan kita. Produk berukuran sedang, kata Budihardjo saat jumpa pers, Selasa (19/3/2024).
Namun perlu juga diingatkan untuk berkomunikasi dengan masyarakat. Tentu saja petugas bandara harus sopan dan mengikuti SOP yang jelas saat pemeriksaan, jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, Pemerintah harus mendapat dukungan penuh dalam pemberantasan impor ilegal termasuk JUSTIP. Sebaliknya, masyarakat terdorong untuk membeli produk lokal. Budihardjo yakin Indonesia bisa menjadi tujuan wisata belanja, sehingga wisatawan pun tertarik untuk berwisata dan berbelanja di Indonesia. Katanya: Karena Indonesia bisa menawarkan harga yang kompetitif dan koleksi yang lengkap untuk mampu bersaing dengan negara tetangga.