warriorweeknow, Jakarta – Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membangun tempat uji coba atau vehicle proving ground berstandar internasional. Pembangunan fasilitas uji tabrak ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan berkendara.
“Keselamatan menjadi prioritas dalam penggunaan transportasi, kinerjanya dipengaruhi oleh banyak hal seperti mobil. Pengembangan kendaraan yang siap di jalan harus terus dilanjutkan guna mengurangi kecelakaan,” kata Direktur Lalu Lintas. Danto Restyawan saat membacakan sambutan Dirjen Perhubungan Darat pada konferensi pers GIICOMVEC di Jakarta baru-baru ini.
Danto mengatakan, perkembangan teknologi kendaraan di seluruh dunia semakin pesat seiring dengan upaya penurunan emisi karbon dan peningkatan fitur keselamatan.
Ia mengatakan, jumlah kecelakaan di Indonesia cukup besar, tercatat 65 ribu kasus pada 2022, meninggal dunia sekitar 14 ribu orang, luka berat 14 ribu orang, dan luka ringan 78 ribu orang.
Menurutnya, kecelakaan tidak hanya terjadi pada kendaraan pribadi tetapi juga pada beberapa kendaraan niaga, sehingga peningkatan keselamatan menjadi hal yang perlu mendapat perhatian besar.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan sedang membangun platform pengujian atau Vehicle Testing Center (VTCC) untuk melakukan pengujian kendaraan di Indonesia agar industri mobil dalam negeri lebih kompetitif dan mampu bersaing di pasar global.
Di sisi lain, Kementerian Perhubungan juga mendorong GAIKINDO Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2024 menjadi wadah inovasi kendaraan niaga yang memenuhi persyaratan keselamatan dan lingkungan.
“Meningkatkan keamanan transportasi memerlukan kerja sama yang kuat. Teknik dan teknologi kendaraan baru untuk mencapai keselamatan sesuai hukum nasional dan internasional,” ujarnya.
Lebih lanjut Danto mengatakan Kementerian Perhubungan telah menambahkan peraturan keselamatan dengan menambahkan kamera di setiap sisi mobil untuk mengetahui cara berkendara saat berkendara di jalan raya.
Maka diperlukan pemasangan alat pemadam api ringan (APAR), khususnya pada kendaraan hybrid dan listrik.
Selain itu, Kementerian Perhubungan juga mendorong agen pemilik kendaraan untuk menyelenggarakan pemeriksaan kendaraan secara berkala kepada masyarakat umum.
“Kami mendorong partisipasi perusahaan swasta untuk berkomitmen meningkatkan tingkat keselamatan kendaraan di Indonesia,” ujarnya.